Mahmud.mediadakwah.org

Rukun dan Akad Perkawinan

Pernikahan adalah ibadah besar dalam Islam. Dalam fiqih, rukun nikah meliputi mempelai laki-laki dan perempuan, wali, dua saksi, dan ijab kabul. Mahar juga menjadi bagian dari akad, meski jumlahnya tidak ditentukan. Fiqih nikah membahas hak dan kewajiban suami istri, termasuk nafkah, perlindungan, dan etika hidup bersama. Dengan memahami fiqih nikah, pasangan dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan penuh keberkahan.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top